Rabu, 17 Februari 2010

Strategi Hedging (Lindung Nilai) Untuk Mengantisipasi Fluktuasi Harga Komoditi Olein di Pasar Berjangka

Secara alami bisnis komoditi pertanian sangat akrab dengan resiko karena sifatnya yang musiman (seasonal) dan mudah rusak (perishable). Resiko usaha juga semakin besar akibat menyatunya perekonomian nasional ke dalam tatanan ekonomi dunia (globalisasi), perubahan kurs, tingkat suku bunga, pajak, dan inflasi. Kondisi ini akan mengakibatkan perubahan keseimbangan pasar sehingga setiap perubahan yang terjadi dalam pasokan atau permintaan komoditi pertanian secara cepat akan berdampak pada bergejolaknya harga komoditi tersebut. Olein sebagai komoditi turunan dari kelapa sawit tidak lepas juga dari adanya resiko fluktusi harga, sehingga dunia usaha berupaya mencari, mendalami, dan meningkatkan aktivitas pengelolaan resiko agar terlindung dari resiko yang dapat merugikan mereka melalui suatu strategi manajemen resiko yaitu Hedging (lindung nilai) di Bursa Berjangka. Hedging membutuhkan pengetahuan yang memadai dan perhitungan yang cermat. Untuk itu, sebelum hedging para pengusaha, petani dan prosesor perlu mempersiapkan strategi guna mencegah terjadinya kerugian.

Hedging diperlukan pengetahuan tentang karakteristik pergerakan dan perkembangan harga yang akan terjadi baik di pasar fisik maupun di pasar berjangka. Terdapat dua analisa pasar yang digunakan untuk melihat perkembangan harga yang akan terjadi, yaitu analisa fundamental yang didasarkan pada faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan harga dan analisa teknikal berdasarkan pergerakan harga historis. Selain itu. Karena adanya keterkaitan yang erat antara harga komoditi pasar fisik dengan harga komoditi di pasar berjangka, maka perlu juga dihitung basisnya. Semua permasalahan diatas akan digunakan dalam pembuatan strategi hedging.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola pergerakan harga dan indikasi dari fluktuasi harga komoditas olein di pasar berjangka dengan menggunakan analisis fundamental dan teknikal, mengetahui kondisi perdagangan olein di pasar berjangka dengan menghitung basis dan menentukan strategi yang dapat digunakan dalam melakukan hedging (lindung nilai) komoditas olein di pasar berjangka. Penelitian ini menekankan pada pengetahuan dalam melakukan hedging olein di pasar berjangka. Sedangkan untuk mengukur daya tarik profitabilitas investasi kontrak berjangka olein bukan menjadi bagian dari penelitian ini.

Penelitian ini dilaksanakan di PT. Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Future Exchange. Lokasi dipilih secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa PT. Bursa Berjangka Jakarta merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana lindung nilai komoditas olein. Penelitian dilakukan selama dua bulan yaitu bulan Desember 2004 sampai Januari 2005 dengan riset diskriptif yaitu prosedur penelitian dengan menggambarkan proses hedging yang dilakukan oleh hedger di Bursa Berjangka Jakarta. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Data primer berupa daftar (List) transaksi harga komoditas olein yang ada di Bursa Berjangka Jakarta. Sedangkan data sekunder berupa data historis harga harian komoditas olein di pasar berjangka di Indonesia (2003 – 2004), harga domestik olein di pasar fisik, harga dunia olein, produksi olein, ekspor olein, konsumsi olein, stok olein, produksi CPO, harga domestik CPO, GNP dan jumlah penduduk Indonesia serta nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Sumber data diperoleh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Bina Produksi Perkebunan, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik, serta Indonesian Palm Oil Committee. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi pergerakan harga komoditi olein di pasar fisik dan pasar berjangka, observasi proses transaksi di pasar berjangka dan wawancara dengan pedagang berjangka yang merupakan wakil dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program Metastock, SAS dan Microsoft Excel. Sedangkan dalam melakukan analisis data terdiri dari beberapa bagian, yaitu : analisis fundamental, analisis teknikal dan hedging.

Harga komoditas olein di pasar berjangka terlihat beberapa pola pergerakan harga yang dapat diidentifikasi. Pola Pergerakan harga yang dapat diidentifikasi adalah Double Top (Reversal Pattern), uptrend dan downtrend. Double top terjadi karena pasar mencapai harga tertinggi kemudian jatuh dan naik kembali dimana kenaikan itu sejajar atau tidak dapat lebih tinggi lagi. Harga harian komoditi olein juga mengalami uptrend - downtrend yaitu terjadi harga pada hari sebelumnya lebih kecil atau lebih besar dari pada hari sesudahnya.

Fluktuasi harga domestik olein berasal dari sisi penawaran dan permintaan. Variabel eksogen yang secara simultan mempengaruhi permintaan dan penawaran olein adalah harga dunia olein, nilai tukar, penduduk stok olein tahun sebelumnya dan ekspor olein tahun sebelumnya. Sedangkan variabel endogen yang secara simultan berpengaruh adalah produksi olein, konsumsi olein, ekspor olein dan stok olein. Analisis teknikal dengan Exponential Moving Average (EMA) dengan periodisitas 5 hari untuk jangka pendek dan 20 hari untuk jangka panjang (5/20) dapat dijadikan alat untuk melihat kecenderungan harga dan sinyal jual atau beli yang lebih awal dari pada periodisitas 10 hari dan 20 hari (10/20), volatility bulan Juli – Desember penuh resiko, Relative Strength Index (RSI) menunjukkan kelebihan posisi jual dan Moving Average Convergence Divergence (MACD) menunjukkan adanya trend menuju bearish serta hasil yang lebih jelas dari harga harian pada tiga bulan mendatang dilakukan dengan peramalan harga dengan metode Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA) yang menghasilkan harga harian olein tiga bulan masih mendatang mengalami penurunan.

Basis pada harga fisik dan harga berjangka olein mengalami basis lemah (weak basis), yang berarti selisih harga di pasar berjangka dan pasar fisik membesar. Nilai basis positif yang berarti berada pada kondisi inverted market (pasar tidak normal) sehingga posisi hedging adalah short hedge atau mengambil posisi jual. Sedangkan bila melihat basis transaksi bulan Desember 2004 untuk kontrak Bulan Januari, Februari, Maret dan April 2005 mengalami penyempitan dan pelebaran basis dengan tanda yang berubah-rubah.

Hedging (lindung nilai) pada beberapa bulan ke depan (sampai tangal 13 atau waktu jatuh tempo bulan Mei 2005) dapat dilakukan oleh produsen dengan melakukan selling Hedge. Hedging dengan cara menjual kontrak berjangka olein untuk penyerahan jatuh tempo bulan Mei 2005 dengan harga kontrak Rp.3.817/kg atau lebih tinggi. Posisi spekulan pada bulan Desember 2004, untuk kontrak berjangka olein pada bulan Januari 2005, spekulan harus mengambil posisi buy pada tanggal 2,8,13,16,17,24 dan 28 Desember 2004. Sedangkan spekulan harus pada posisi sell pada tanggal 6,7,9,14,21,23,27,29, dan 30 Desember 2004. pada bulan Desember 2004, untuk kontrak berjangka bulan Januari 2005 posisi spekulan berada pada hold pada tanggal 3,10,15,20, dan 22 Desember 2005.

Implikasi Manajerial dari hasil penelitian ini bagi produsen olein adalah pengambilan strategi hedging untuk kontrak bulan Januari, Februari, Maret dan April dengan mengambil posisi selling hedge (lindung nilai jual). Sedangkan bagi spekulator strategi hedging harus disesuaikan dengan pergerakan basis setiap hari

Dalam memprediksi harga untuk melakukan hedging. Selain melakukan analisis teknikal, seorang pedagang sebaiknya juga melakukan analisis fundamental untuk memperoleh hasil analisis yang akurat. Indikator analisis teknikal lainnya dapat digunakan untuk menganalisis perilaku atau kecenderungan harga olein serta mengetahui harga sinyal jual atau beli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar