Rabu, 07 April 2010

YANG PERTAMA DI SEKTOR PUBLIK

YANG PERTAMA DI SEKTOR PUBLIK
Dalam mencapai tujuan, setiap organisasi pasti berhadapan dengan risiko. Manajemen risiko membantu organisasi dalam mengelola setiap risiko yang mungkin terjadi dan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi.

Di sektor privat, khususnya Perbankan, Manajemen Risiko telah berkembang dengan pesat. Bahkan -mengingat besarnya risiko yang dihadapi Perbankan- Bank Indonesia telah mewajibkan Bank-bank untuk menerapkan Manajemen Risiko, lengkap dengan sanksi yang cukup berat apabila tidak dilaksanakan. Hal ini jelas memacu perkembangan Manajemen Risiko dengan lebih pesat, baik dalam konsep maupun aplikasinya.

Bagaimana dengan Sektor Publik? Departemen Keuangan telah merintis penerapan Manajemen Risiko di sektor publik sejak tahun 2008 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.09/2008. Inspektorat Jenderal Depkeu ditunjuk sebagai Compliance Office for Risk Management (CORM). Setiap unit Eselon I di lingkungan Departemen Keuangan dapat meminta konsultasi dan pembimbingan dalam penerapan Manajemen Risiko kepada CORM. Jadi, jelaslah, untuk sektor Publik, Departemen Keuangan adalah yang pertama menerapkan Manajemen Risiko.

Tanpa menunggu lebih lama, Inspektorat Jenderal Depkeu, dalam hal ini Inspektorat VII segera bergerak untuk implementasi PMK 191. Awal 2009, Inspektur VII, Rahman Ritza, membentuk tim implementasi Risk Management melalui keputusan Inspektorat Jenderal nomor KEP-40/IJ/2009 dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :

Pengarah : Inspektur Jenderal
Penanggung Jawab : Inspektur VII

Tim Kerja
Ketua : Alexander Zulkarnain
Wakil Ketua : Antonius Susilo Eko Riadi
Sekretaris : Hendra Cahyadi
Anggota : 1. Riyanto
2. Sunu Soebroto
3. Ahmad Ghufron
4. M. Ali Rahmani
5. Muhaimin Zikri
6. M. Hisyam Haikal
7. Didik Kurniawan
8. Suharso

Tim Kerja Unit Eselon I
1. Adelina Sirait Sekretariat Jenderal
2. Robert Gonijaya Inspektorat Jenderal
3. Meriyam Megia Shahab Direktorat Jenderal Anggaran
4. Sanityas Jukti Prawatyani Direktorat Jenderal Pajak
5. Ojong Mardias Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Achmad Arif Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Dedi Syarif Usman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Akhmad Yani Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Maria MC Siregar Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
10. Eva Sylvia Badan Pengawas Pasal Modal dan LK
11. Endang Larasati Badan Kebijakan Fiskal
12. Heni Kartikawati Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Sekretariat Tim Kerja

Ketua Sekretariat : Damar Sugih Arto (merangkap Anggota Tim Kerja)
Anggota Sekretariat : 1. Tatit Hidayani
2. Heri Sanyoto
3. M. Faiz

Tim segera terjun ke seluruh eselon I untuk melakukan sosialisasi Risk Management, sekaligus mencoba menggugah risk awareness para pejabat Departemen Keuangan. Sosialisasi dilanjutkan dengan Training Of Trainer (TOT) untuk menjadi perintis penerapan Manajemen Risiko di unit masing-masing. Sampai dengan bulan Juli 2009, setidaknya 6 unit eselon I telah berhasil melaksanakan TOT, yaitu Inspektorat Jenderal sendiri, Ditjen Kekayaan Negara, Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Khusus untuk Inspektorat Jenderal Depkeu, pemetaan risiko telah diselesaikan pada bulan Mei 2009, Sedangkan Bapepam-LK sedang dalam proses penyelesaian pemetaan risiko.

Nah, untuk anda yang peduli risiko, untuk anda yang peduli institusi, untuk anda yang peduli pada pencapaian tujuan organisasi, tunggu apalagi, segera kontak kami, tim konsultan Manajemen Risiko Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan.

Inspektorat VII, Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan, Gedung Juanda II Lantai 7, Jl. Dr. Wahidin No. 1 Jakarta Pusat.
Telpon/Faximile : (021) 3853855
e-mail : rm.itjen.depkeu@gmail.com

IR 7 CONSULTING GROUP
Our Core Value :
Courages :
• Fight for what believe to be right
• Acknowledge accountability and take calculated risks

~ Alexhendrasunuryanalihisyamdamardidiktatiherifaiz ~
Progress Report Penerapan Manajemen Risiko di Departemen Keuangan

First Contact
• Meliputi Diskusi Mengenai Langkah Implementasi Manajemen Risiko sesuai dengan PMK 191/PMK.08/2008.
• Ditentukan Pejabat Sebagai Penghubung (Liaison Officers) Dalam Rangka Penerapan Manajemen Risiko Di Masing-masing Unit Eselon I
• Progress Report : (Liaison Officers) -> dituangkan dalam SK Irjen Nomor: Kep- 40/IJ/2008 tentang Pembentukan Tim Konsultansi dan Pembimbingan Manajemen Risiko di Lingkungan Departemen Keuangan.

Sosialisasi Awal
• Merupakan Tindak Lanjut dari Komunikasi Awal
• Dibahas secara Rinci mengenai Strategi Implementasi Proses Manajemen Risiko
• Output berupa Rencana Aksi (action plan) Penerapan Manajemen Risiko antara Itjen sebagai CORM dengan Masing-masing Unit Eselon I
• Progress Report: Tim Manajemen Risiko Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan telah melakukan sosialisasi awal terhadap seluruh unit Eselon I di Departemen Keuangan kecuali Setjen dan DJPK

Pembentukan Struktur MR
• Implementasi Manajemen Risiko di Setiap Unit Eselon I Memerlukan Perangkat yang Menduduki Struktur Manajemen Risiko -> sebagaimana Diamanatkan dalam PMK 191 tahun 2008
• Struktur manajemen risiko ini meliputi: komite manajemen risiko, ketua manajemen risiko, pemilik risiko, koordinator manajemen risiko dan administrator manajemen risiko
• Progress Report: Itjen telah Memiliki Perangkat Struktur Manajemen Risiko yang Tersusun Lengkap. Sedangkan Eselon I yang Lain sedang dalam Proses Pembimbingan Penyusunan Perangkat Struktur Manajemen Risiko Didasarkan Karateristik Organisasinya.

Sosialisasi Pejabat Eselon I/II
• Sosialisasi Ini Dilakukan kepada Para Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Unit Eselon I
• Memberikan Pemahaman Pentingnya Manajemen Risiko dan untuk Mendapatkan Dukungan dari Manajemen Puncak Bagi Implementasi PMK 191 Tahun 2008
• Progress Report: Sosialisasi kepada Manajemen Puncak telah Dilakukan kepada 6 Unit Eselon I yaitu: Itjen, Bapepam – LK, DJBC, DJPB, DJPU dan BPPK

Training of Trainer
• Awal Mulai Proses Penerapan Manajemen Risiko di Unit Eselon I
• Dengan Memberikan Pelatihan beberapa Pegawai Disetiap Unit Eselon II agar menjadi Trainer yang Handal di Unit Pemilik Risikonya
• Diselenggarakan Secara Intensif melalui Sebuah Sistem Pembelajaran yang Meliputi Teori dan Praktik atas Manajemen Risiko, Materi Menyeluruh dan Mendapat Kan Sertifikasi atas Keikutsertaan Diklat.
• Progress Report: Training of Trainers telah Dilakukan di Seluruh Unit Eselon I kecuali Setjen dan DJPK, Itjen telah Membentuk Tim Asistensi Manajemen Risiko sebagai Ujung Tombak Implementasi PMK 191 Tahun 2008

Asistensi Pemetaan Risiko
• Langkah pemetaan risiko (risk profiling) yang sesungguhnya dan dilakukan sepenuhnya oleh setiap UPR di setiap unit eselon I Departemen Keuangan
• Seluruh Perangkat Struktur Manajemen Risiko, duduk bersama dalam satu forum dan ikut terlibat aktif untuk memetakan risiko organisasi.
• Para trainer yang dihasilkan dari TOT berfungsi menjadi leader dan inisiator dalam kegiatan ini, dan Tim CORM Itjen berperan sebagai konsultan dan pembimbing serta pengarah bagi aktivitas pemetaan risiko tersebut
• Progress Report: Sampai dengan September 2009, Itjen, dan Bapepam – LK yang telah melakukan pemetaan risiko hingga selesai di masing-masing UPR-nya. Sementara itu untuk UPR di unit eselon I lainnya sedang melakukan proses penyusunan profil risiko.
BAPEPAM-LK
Teridentifikasi 397 risiko organisasi. 60% - nya merupakan risiko operasional, dan sebanyak 210 risiko akan dilakukan langkah mitigasi. Level Risiko Komposit Bapepam – LK adalah 1,80
INSPEKTORAT JENDERAL
Teridentifikasi 279 risiko organisasi. 71% - nya merupakan risiko operasional, dan sebanyak 232 risiko akan dilakukan langkah mitigasi. Level Risiko Komposit Itjen adalah 2,05

Finalisasi Pemetaan Risiko
• Merupakan kegiatan telaahan ulang profil risiko oleh Inspektorat Jenderal sebagai CORM yang selanjutnya bisa disahkan dan digunakan sebagai pengambil keputusan.
• Progress Report: Sejauh ini baru Itjen yang telah melakukan aktivitas ini dan profil risikonya telah disahkan. Profil risiko tersebut siap untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan strategis di setiap unit eselon I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar